INDRAMAYU - Pembahasan
UMK 2015 dirasa bukan pembahasan yang sepele, buktinya sudah beberapa
kali diadakan pembahasan belum juga mendapatkan keputusan, pembahasan
kesekian kalinya yang digelar oleh Disosnakertrans Kabupaten Indramayu,
dengan sejumlah
perwakilan dari buruh, yang berlangsung di Hotel Trisula
Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Indramayu, Senin (10/11).
Menurut Ketua Federasi Serikat Buruh
Indramayu Iwan Setiawan menuturkan, dalam pembahasan ini, pihak buruh
tetap bertahan pada tuntutannya yaitu sebesar 130% dari Kebutuhan
Hidup Layak (KHL) atau sebesar Rp. 1.902.386. Untuk UMK 2015 ini mengacu
pada surat keputusan gubernur No. 561 Tahun 2013 sebesar Rp.
2.024.000.
“Tidak jelas alasan alotnya pembahasan
ini yang jelas kami tetap akan bertahan pada tuntutan kami, jika masih
belum adanya keputusan, kami ancaman akan melakukan demo besar-besaran,
agar tuntutan kami terealisasi.” Pungkasnya. (Haris/SONGFM/Cirebontrust.com)
loading...
»Share or Like News:
Buruh Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika Tuntutan UMK 2015 Tidak Terealisasi

