INDRAMAYU - Tercatat hampir
empat kali sidang, sidang perceraian penghayat kepercayaan ini merasa
dipermainkan oleh pihak Pengadilan Negeri Indramayu, gugatan perceraian
yang di ajukan pada tanggal 8 Oktober 2014 lalu, belum juga mendapatkan
keputusan.
Cariman (50) sebagai penggugat merasa
kesal dan kecewa atas sidang perceraiannya yang digelar di pengadilan
negeri Indramayu, Senin (10/11).“Bahwasannya dia dan istrinya merupakan
penghayat kepercayaan, oleh karenanya perceraian tidak dieksekusi oleh
pengadilan agama, organisasi kami sudah diresmikan pada bulan Januari
2014 lalu, sudah legal dan diakui.” Ujar Cariman.
Pengikut aliran ini sudah hampir seratus
orang di Kabupaten Indramayu, misalnya di Kecamatan Cikedung. Ia merasa
dipermainkan oleh pihak Pengadilan Agama, seharusnya di persidangan
ketiga sudah ada keputusan, namun hingga sekarang sudah memasuki
persidangan yang ke empat, tetapi masih belum juga mendapatkan
keputusan.
“Padahal saya dan istri sudah sepakat
untuk bercerai, tetapi proses hukumnya ini seperti ditunda-tunda, saya
hanya didampingi teman dari penghayat kepercayaan, karena saya tidak
bisa membayar pengacara sebagai pembelanya, saya harap hukum itu bisa
tegas dan cepat bukannya menunda-nunda dan membuat rumit.” Keluhnya. (SONGFM/Cirebontrust.com))
loading...
»Share or Like News:
Merasa Dipermainkan, 4 Kali Sidang Perceraian Tidak Kunjung Diputuskan

