Bekasi - Jajaran Polresta Bekasi Kota menciduk 10 anggota Geng Motor Sukmal
(suka maling) yang biasa merampok dan merampas kendaraan bermotor di Bekasi.
Para anggota geng motor tersebut ditangkap di dua lokasi yakni fly over Kranji,
Bekasi Barat, dan fly over Summarecon di wilayah Bekasi Utara.
10 pelaku komplotan yang diciduk di
antaranya, Yahya Fahmi alias Dagol, 19 tahun sebagai pemimpin Geng Sukmal,
Muslim, 21 tahun, IIS Sutrisno, 20 tahun, Ahmad Jenudin, 20 tahun, Nurul Ibad,
20 tahun, Nahrowi, 21 tahun, Aryanto, 23 tahun, Rizkal Mosafar, 24 tahun, Ahmad
Fauzi alias Daday, 19 tahun, dan Endi Apriyandi alias Jambrey, 19 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota
Kompol Ujang Rohanda mengatakan, komplotan geng motor ini sudah beroperasi
sejak tahun 2012, dan selama aksinya banyak masyarakat yang menjadi korban
perampokan dan perampasan sepeda motor.
“Banyak korban yang terluka akibat
dibacok,” katanya di Bekasi.
Kompol Ujang mengatakan,
pengungkapan geng motor ini berawal ketika petugas melakukan observasi bersama
warga mengamankan pelaku Aldi Fahmi yang saat itu sedang berusaha melakukan
perampokan. Bahkan, saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan
menyabetkan senjata clurit kepada petugas. Alhasil, Aldi terpaksa dilumpuhkan
dengan timah putih di kaki bagian kananya. Kemudian dari pengakuan pelaku,
petugas berhasil menangkap pimpinan geng motor yakni Dagol beserta komplotannya
di Kampung Kali Abang Nangka, Bekasi Utara.
“Mereka komplotan remaja yang
meresahkan,” ujarnya.
Dalam aksinya, kata dia, komplotan
ini biasanya berkumpul dengan pesta minuman keras dan merencanakan aksinya
perampokan di bawah jembatan Bintang Metropolitan Bekasi Utara. Setelah itu
mereka jalan dengan mengendarai tiga sampai empat motor dengan bergonta-ganti
pasangan lalu mencari sasaran.
Setelah mendapatkan sasarannya,
lanjut dia, komplotan ini dengan menggunakan sepeda motor memepet korbannya
sambil mengancam pakai senjata tajam dan mengambil sepeda motor korban beserta
barang berharga.
“Jika korban melawan, komplotan ini
membacok korban hingga tewas,” ungkapnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas
Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menambahkan, usai melakukan perampokan biasanya
komplotan ini menjual sepeda motor ini ke Karawang kepada penadah bernama
Tatang yang saat ini menjadi DPO. “Uang itu untuk beli minuman keras,”
tambahnya.
AKP Siswo mengatakan, komplotan ini
sudah beraksi sebanyak belasan kali di wilayah hukumnya dan komplotan ini
memang sulit ditangkap petugas. Karena setiap petugas melakukan observasi,
komplotan ini menghilang.
“Mereka memang terkenal kejam, dan
sadis dalam aksinya,” katanya.
Sementara Puskominfo Bid Humas Polda
Metro Jaya melalui Divisi Humas Mabes Polri dalam rilisnya menyampaikan, barang
bukti yang berhasil diamankan di antaranya, empat sepeda motor, tiga senjata
tajam, 15 buah kunci letter T. Kini, komplotan ini dijerat dengan Pasal 363 dan
365 KHUP dengan ancaman 20 tahun penjara. Dagol mengaku, aksinya dilakukan
karena terpengaruh dengan minuman keras dan memang sudah merencanakan aksinya.
“Kalau korban melawan, kami bacok,
baru kita ambil kendaraannya beserta harta bendanya,” ungkap pria yang baru
saja lulus SMK ini.
loading...
»Share or Like News:
Polresta Bekasi Kota Ciduk Geng Motor Sadis

