Indramayu –
Setelah melakukan aksi mogok operasi dengan mendatangi kantor Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) pada selasa (18/11)
lalu.
Akhirnya tarif
angkutan umum pun disepakati naik 20%. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu
aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat, Kamis (20/11).
Kenaikan tarif angkutan umum itu
disepakati setelah ada pertemuan antara Sekda Indramayu Ahmad Bahtiar, SH,
Kadishubkominfo Indramayu Drs. H. Zakaria Joko Hartawan, M.Si, Ketua Organda A.
Tjasman, S, perwakilan Polres Indramayu Ipda Ali Anwar, Y, perwakilan KODIM
0616 Indramayu Kapt Inf. Rais, Kabag Perekonomian Setda Indramayu Iding
Syafrudin, S.E, M.Si, dan dari Bagian Hukum Setda serta Satpol PP., Serta supir
angkutan umum, Kumaedi.
Pada awalnya, pihak organda ngotot
untuk mengusulkan kenaikan 30%, dan tawar menawar pun sempat berjalan alot.
Sedangkan Polres dan Satpol PP memiliki opsi kenaikan yang ditetapkan dengan
kisaran tidak lebih dari 15 % untuk menjaga stabiltas keamanan.
Sementara, Kabag Perekonomian dan
unsur lain mengusulkan kenaikan bervariatif antara 10 % sampai 40 % mengingat
beberapa pertimbangan tertentu, terutama menyangkut tarif agar tidak
memberatkan pelajar.
“Setelah melalui negosiasi yang
panjang disepakatilah bahwa angka kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten
Indramayu sebesar 20 %, jadi, tarif angkotan kota (angkot) dengan rute wilayah
Indramayu kota yang semula Rp. 2.900 menjadi Rp. 3.400, sementara tarif pelajar
Rp. 1.700,” pungkasnya. (cirebontrust.com)
loading...
»Share or Like News:
Tarif Angkot Indramayu Kota Naik 20%

