Tersangka NA Mengaku Khilaf Gelapkan Puluhan Mobil

Posted by Admin Thursday, 13 November 2014

CIREBON - Tersangka penipuan dan penggelapan, NA (39) mengaku khilaf atas perbuatannya. Katanya, dia kepepet kebutuhan mengembalikan ratusan juta rupiah uang investasi teman-temannya. Sementara ia sudah kehabisan modal.

"Akhirnya terpikir untuk bisnis sewa-menyewa mobil. Tadinya lancar, tapi pada akhirnya ternyata tidak sehingga jadi seperti ini," kata NA yang tercatat sebagai PNS Bappeda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/11).
NA bercerita, dia bisnis investasi logam mulia bersama teman-temannya. NA bertindak sebagai kolektor dana investasi, dengan nilai mencapai Rp 800 juta. Selama investasi tujuh bulan, dia dan teman-temannya mendapatkan keuntungan besar.
Namun setelah masuk bulan kedelapan dan seterusnya, ternyata investasi itu merugi. Bos NA kabur membawa uang setoran, sehingga NA harus menanggung ganti-rugi kepada teman-temannya.
"Akhirnya saya memutuskan sewa mobil untuk menutupi itu. Ada 11 unit mobil yang saya sewa dan kemudian disewakan lagi ke pihak lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, NA dilaporkan oleh para korban ke kepolisian. Kemudian NA pun berhasil ditangkap di Sukabumi belum lama ini.///TRIBUN

loading...
»Share or Like News: Tersangka NA Mengaku Khilaf Gelapkan Puluhan Mobil
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 15:38:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH