INDRAMAYU - Banyak tantangan yang dihadapi oleh calon kuwu di Kabupaten Indramayu saat ini. Berdasarkan peraturan pemerintah pusat, calon kuwu ditetapkan maksimal 5 dan minimal 2. Bagi sebuah desa yang terdapat calon kuwu lebih dari 5, harus diadakan seleksi kembali, sehingga bisa disaring menjadi 5. Setelah itu, calon kuwu dari sebuah desa baru dapat maju untuk berkompetisi.
Di Kabupaten Indramayu, terdapat enam desa yang calon kuwunya lebih dari lima. Mereka menjalani tes tertulis untuk disaring lagi di Aula Nyi Endang Dharma, Universitas Wiralodra, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/11/2014). Terdapat 38 calon kuwu dari enam desa yang menjalani tes tertulis.
Mereka mengerjakan 55 soal yang terdiri dari 50 soal pilihan ganda, dan 5 soal esai. Panitia pengawas tes tertulis, Tohidin mengatakan, soal tes tertulis terdiri dari beragam tema yang berporos di seputar tata pemerintahan desa.
Dia menyebutkan, tema-tema yang ada dalam soal tes tertulis adalah seputar pengelolaan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, visi misi Kabupaten Indramayu, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta pengetahuan umum.
Menurut Tohidi, soal tersebut dibuat oleh dirinya serta Rektor Unwir, Ujang Suratno. "Untuk soal pilihan ganda, nilainya masing-masing soal 1, dan untuk soal esai, nilainya 10 untuk satu esai," kata pria yang juga Direktur Pascasarjana Unwir itu.
Dia mengatakan, pihaknya bertugas untuk memeringkat hasil ujian setiap calon kuwu. Nantinya, hasil pemeringkatan itu akan diberikan kepada bupati. Menurutnya, bupati akan menentukan penyaringan calon kuwu berdasarkan hasil pemeringkatan yang ditetapkan olehnya berdasarkan hasil tes tertulis.
"Prinsipnya, kami memberikan data masukan kepada bupati. Menetapkannya dengan data dari hasil tes," ujarnya.
Dia mengatakan, hasil tes tertulis bisa mulai dikalkulasikan pada siang harinya. Sementara paling lambat, hasil pemeringkatan bisa diberikan kepada bupati, Kamis (13/11/2014).
Calon kuwu yang mengikuti tes tertulis berasal dari enam desa, yakni Desa Sindang, Desa Kendayakan, Desa Tulungagung, Desa Jatibarangbaru, Desa Sukaslamet, dan Desa Karangtumaritis. Calon kuwu yang terbanyak adalah dari Desa Sukaslamet dan Desa Karangtumaritis, dimana masing-masingnya memiliki 7 calon kuwu.
Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu, Nuradi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui isi soal tes tertulis. Menurut dia, calon kuwu yang mengikuti ujian pada dasarnya telah memenuhi persyaratan dan pantas menyalonkan diri. Akan tetapi, peraturan yang menetapkan calon kuwu maksimal 5, mengharuskan diadakannya tes tertulis.
"Saya mengharapkan, tatkala ada penetapan, para calon kuwu harus menerimanya, dan berbesar hati. Suasana kondusif diharapkan bisa terjaga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. , (PRLM).
loading...
»Share or Like News:
Enam Desa Miliki Calon Kuwu Lebih dari Lima Orang

