Pernikahan di Bawah Umur Masih Marak Terjadi

Posted by Admin Thursday, 12 February 2015



INDRAMAYU – Pernikahan adalah hal yang sangat dinantikan oleh setiap orang yang sudah dianggap cakap untuk melangsungkan pernikahan. Namun bagaimana jadinya jika banyaknya pasangan yang menikah di bawah umur atau dianggap belum cakap masih banyak ditemukan, Kamis (12/02).

Di Kabupaten Indramayu, jumlah pernikahan di bawah umur masih cukup tinggi, meskipun di tahun 2014 mengalami penurunan. Dari data yang diperoleh Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, tercatat jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah pada tahun 2013 sebanyak 455 pasangan, sedangkan untuk tahun 2014 sebanyak 429 pasangan.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Fuad Anis S.H melalui Humas Pengadilan Agama Ucu Sukirno Shi, menuturkan pasangan yang mengajukan dispensasi nikah masih cukup tinggi .
“Memang di tahun 2014 mengalami penurunan 10% , dan ini berarti di dalam lingkungan masyarakat Indramayu sudah mulai menyadari tentang arti pernikahan, bahwa sebuah pernikahan tersebut tidaklah hal yang dapat dipermainkan,” kata Ucu.
Ditambahkannya, penurunan jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah tersebut diharapkan setiap tahunnya mengalami penurunan agar dapat menghapuskan image Kabupaten Indramayu dengan banyaknya sebutan “Rangda Cilik”.(CT)

loading...
»Share or Like News: Pernikahan di Bawah Umur Masih Marak Terjadi
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 23:47:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH