Polisi Gerebek Arena Judi Kuclak, dan Menyita Uang Jutaan Rupiah

Posted by Admin Monday, 15 February 2016

INDRAMAYU - Seorang pemain merangkap pengedar kupon judi toto gelap (togel) GPR alias Gerry ( 31), warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.  Berhasil diamankan Polisi Jajaran Polsek Sindang, Indramayu, Senin (15/2/2016).
Tersangka ditangkap polisi dalam penggrebekan arena permainan judi kuclak (dadu) di Blok Pegaden, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangannya tidak tanggung-tanggung disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.5.859.000,-. Termasuk satu set alat permainan judi kuclak, alat transaksi kupon judi togel, serta beberapa sepeda motor.

Kapolres Indramayu AKB Wijonarko melalui Kapolsek Sindang Ajun Komisaris Iin Sukaeti didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon membenarkan perihal tersebut. Menurutnya,  penangkapan itu berawal saat jajaranya melakukan kegiatan rutin berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kecamatan Sindang, dan  petugas  mendapat informasi yang menyatakan pada salah satu pekarangan milik warga di Blok  Pegaden, Desa Pekandangan ada sekelompok orang sedang menggelar permainan judi kuclak secara sembunyi-sembunyi.
Setibanya di lokasi dari kejauhan terlihat ada sekelompok orang yang tengah asik bermain judi kuclak taruhan uang. Petugas lalu menyebar untuk melakukan menangkap. Namun gerakan petugas ini diketahui para pemain. Sehingga mereka berusaha lari dan kabur karena takut tertangkap. Hanya saja satu orang yang kabur berhasil ditangkap.

Polisi pun menyita barang bukti berupa satu set alat permainan judi kuclak berupa 1 lembar karpet bergambar binatang, 3 tiga dadu bergambar binatang, 1 satu tempurung warna hitam, 1 tatakan tempurung, uang tunai sebesar Rp 23.000.
"Dalam pemeriksaan, terungkap jika Gerry seorang pengedar kupon judi togel. Saat dilakukan penggeldahan ditemukan uang tunai sebanyak lima juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah, tas warna pinggang merk polo, 42 lembar ciamsi, 1 kalkulator, 1 spidol warna merah, 3 balpoint warna hitam, 1 unit Hp samsung, 1 hp andriod 1 hp merk samsung. Bahkan dari lokasi kita juga mengamnakan beberapa motor seperti motor Honda CBR nopol E 2488 TP, Yamaha Mio warna merah hitam tanpa plat nomor, 1 unit motor Honda Supra Fit nopol E 6939RF, 1 unit motor Supra Fit nopol E 6485 RQ, " paparnya.

Masih dikatakannya, kasus ini sedang dikembangkan pihaknya guna melakukan pencarian terhadap tiga orang pemain judi kuclak yang melarikan diri.
"Karena perbuatannya, dia terancam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun, " tegasnya.

loading...
»Share or Like News: Polisi Gerebek Arena Judi Kuclak, dan Menyita Uang Jutaan Rupiah
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 20:41:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH