Seorang Nelayan Rampus, Tertangkap Tangan Mencuri Solar

Posted by Admin Monday 10 November 2014

Indramayu WA (20), tertangkap tangan tengah mencuri solar di kapal motor (KM) Perdana milik Sudarto (45), yang tengah berlabuh di muara (Pelabuhan) di area SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong Kec./Kab. Indramayu, aksinya tersebut digagalkan oleh petugas jaga yang tengah melakukan patroli malam dan mencurigai gerak gerik pelaku yang mencurigakan sekitar pukul 02.30.Wib dini hari, pada Rabu, 5/11/2014.

Koordinator keamanan dan pengawasan TPI Karangsong Indramayu, M.Bunyamin (60), melalui anggotanya, Andri  menuturkan, peristiwa terjadi saat itu pelaku pertama kali diketahui oleh Khariri (saksi), yang merupakan Security SPBN KPL Mina Sumitra Indramayu, merasa curiga atas gerak gerik pelaku WN.
“Pelaku ditangkap oleh Khariri, dia satpam SPBN tersebut, yang curiga atas gerak gerik pelaku”. Ungkap Andri, kepada wartawan saat ditemu di Pos Jaga TPI Karangsong pada Kamis, 6/11/2014.
Lanjut Andri, nampak dari pengamatan saksi, pelaku membawa dua jerigen dan pelaku yang telah berhasil mengambil satu jerigen solar ukuran 20 kg, dari KM Perdana dan menyimpan solar tersebut diatas sepeda motornya, pelaku kemudian mengambil jerigen yang satunya  kembali  untuk di isi hingga penuh, saat itulah saksi (Khariri_red) menangkap pelaku.
“setelah berhasil mengambil satu jerigen solar, pelaku kembali mau mengambil solar dengan jerigen yang satunya, saat itulah saksi kemudian menangkap korban tanpa ada perlawanan”. Terang Andri.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Pos keamanan dan pengawasan Nelayan (Pos Jaga) TPI Karangsong, yang diterima petugas piket malam, di akui pelaku, dirinya mengambil solar tersebut  dari kamar mesin KM Perdana untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus) miliknya sendiri.
“pelaku mengakui perbuatannya, dan berdasar keterangan pelaku, dirinya mengambil solar tersebut untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus_red) milik pelaku”.terang Andri.
Ditambahkannya, pelakupun tidak diperoses lebih lanjut, pasalnya pihak korban telah memafkan pelaku, selain itu, baik pihak keluarga pelaku maupun pihak korban sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, pelaku merupakan warga Desa Brondong blok pabrik es Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
“pelaku tidak diperoses lebih lanjut, dikarenakan pihak juragan KM Perdana bos darto sudah memaafkannya dan kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan secara kekeluargaan”. tutup Andri.
[Haris/har].

loading...
»Share or Like News: Seorang Nelayan Rampus, Tertangkap Tangan Mencuri Solar
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 18:20:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH