Indramayu – WA (20), tertangkap tangan tengah mencuri solar di kapal motor (KM) Perdana milik Sudarto (45), yang tengah berlabuh di muara (Pelabuhan) di area SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong
Kec./Kab. Indramayu, aksinya tersebut digagalkan oleh petugas jaga yang
tengah melakukan patroli malam dan mencurigai gerak gerik pelaku yang
mencurigakan sekitar pukul 02.30.Wib dini hari, pada Rabu, 5/11/2014.
Koordinator keamanan dan pengawasan TPI Karangsong Indramayu, M.Bunyamin (60), melalui anggotanya, Andri menuturkan, peristiwa terjadi saat itu pelaku pertama kali diketahui oleh Khariri (saksi), yang merupakan Security SPBN KPL Mina Sumitra Indramayu, merasa curiga atas gerak gerik pelaku WN.
“Pelaku
ditangkap oleh Khariri, dia satpam SPBN tersebut, yang curiga atas
gerak gerik pelaku”. Ungkap Andri, kepada wartawan saat ditemu di Pos
Jaga TPI Karangsong pada Kamis, 6/11/2014.
Lanjut Andri, nampak dari pengamatan saksi, pelaku membawa dua jerigen dan pelaku yang telah berhasil mengambil satu jerigen solar ukuran 20 kg, dari KM Perdana
dan menyimpan solar tersebut diatas sepeda motornya, pelaku kemudian
mengambil jerigen yang satunya kembali untuk di isi hingga penuh, saat
itulah saksi (Khariri_red) menangkap pelaku.
“setelah berhasil
mengambil satu jerigen solar, pelaku kembali mau mengambil solar dengan
jerigen yang satunya, saat itulah saksi kemudian menangkap korban tanpa
ada perlawanan”. Terang Andri.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku
bersama barang buktinya diserahkan ke Pos keamanan dan pengawasan
Nelayan (Pos Jaga) TPI Karangsong, yang diterima petugas piket malam, di
akui pelaku, dirinya mengambil solar tersebut dari kamar mesin KM
Perdana untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus)
miliknya sendiri.
“pelaku mengakui perbuatannya, dan berdasar
keterangan pelaku, dirinya mengambil solar tersebut untuk berangkat
melaut dengan kapal jaring udang (Rampus_red) milik pelaku”.terang
Andri.
Ditambahkannya, pelakupun tidak diperoses lebih lanjut,
pasalnya pihak korban telah memafkan pelaku, selain itu, baik pihak
keluarga pelaku maupun pihak korban sepakat menyelesaikannya secara
kekeluargaan, pelaku merupakan warga Desa Brondong blok pabrik es
Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
“pelaku tidak diperoses
lebih lanjut, dikarenakan pihak juragan KM Perdana bos darto sudah
memaafkannya dan kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan secara
kekeluargaan”. tutup Andri.
[Haris/har].
Indramayu – WA (20), tertangkap tangan tengah mencuri solar di kapal motor (KM) Perdana milik Sudarto (45), yang tengah berlabuh di muara (Pelabuhan) di area SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong
Kec./Kab. Indramayu, aksinya tersebut digagalkan oleh petugas jaga yang
tengah melakukan patroli malam dan mencurigai gerak gerik pelaku yang
mencurigakan sekitar pukul 02.30.Wib dini hari, pada Rabu, 5/11/2014.
Koordinator keamanan dan pengawasan TPI Karangsong Indramayu, M.Bunyamin (60), melalui anggotanya, Andri menuturkan, peristiwa terjadi saat itu pelaku pertama kali diketahui oleh Khariri (saksi), yang merupakan Security SPBN KPL Mina Sumitra Indramayu, merasa curiga atas gerak gerik pelaku WN.
“Pelaku ditangkap oleh Khariri, dia satpam SPBN tersebut, yang curiga atas gerak gerik pelaku”. Ungkap Andri, kepada wartawan saat ditemu di Pos Jaga TPI Karangsong pada Kamis, 6/11/2014.
Lanjut Andri, nampak dari pengamatan saksi, pelaku membawa dua jerigen dan pelaku yang telah berhasil mengambil satu jerigen solar ukuran 20 kg, dari KM Perdana dan menyimpan solar tersebut diatas sepeda motornya, pelaku kemudian mengambil jerigen yang satunya kembali untuk di isi hingga penuh, saat itulah saksi (Khariri_red) menangkap pelaku.
“setelah berhasil mengambil satu jerigen solar, pelaku kembali mau mengambil solar dengan jerigen yang satunya, saat itulah saksi kemudian menangkap korban tanpa ada perlawanan”. Terang Andri.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Pos keamanan dan pengawasan Nelayan (Pos Jaga) TPI Karangsong, yang diterima petugas piket malam, di akui pelaku, dirinya mengambil solar tersebut dari kamar mesin KM Perdana untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus) miliknya sendiri.
“pelaku mengakui perbuatannya, dan berdasar keterangan pelaku, dirinya mengambil solar tersebut untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus_red) milik pelaku”.terang Andri.
Ditambahkannya, pelakupun tidak diperoses lebih lanjut, pasalnya pihak korban telah memafkan pelaku, selain itu, baik pihak keluarga pelaku maupun pihak korban sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, pelaku merupakan warga Desa Brondong blok pabrik es Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
“pelaku tidak diperoses lebih lanjut, dikarenakan pihak juragan KM Perdana bos darto sudah memaafkannya dan kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan secara kekeluargaan”. tutup Andri.
[Haris/har]. SongFM Indramayu 18:20:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Koordinator keamanan dan pengawasan TPI Karangsong Indramayu, M.Bunyamin (60), melalui anggotanya, Andri menuturkan, peristiwa terjadi saat itu pelaku pertama kali diketahui oleh Khariri (saksi), yang merupakan Security SPBN KPL Mina Sumitra Indramayu, merasa curiga atas gerak gerik pelaku WN.
“Pelaku ditangkap oleh Khariri, dia satpam SPBN tersebut, yang curiga atas gerak gerik pelaku”. Ungkap Andri, kepada wartawan saat ditemu di Pos Jaga TPI Karangsong pada Kamis, 6/11/2014.
Lanjut Andri, nampak dari pengamatan saksi, pelaku membawa dua jerigen dan pelaku yang telah berhasil mengambil satu jerigen solar ukuran 20 kg, dari KM Perdana dan menyimpan solar tersebut diatas sepeda motornya, pelaku kemudian mengambil jerigen yang satunya kembali untuk di isi hingga penuh, saat itulah saksi (Khariri_red) menangkap pelaku.
“setelah berhasil mengambil satu jerigen solar, pelaku kembali mau mengambil solar dengan jerigen yang satunya, saat itulah saksi kemudian menangkap korban tanpa ada perlawanan”. Terang Andri.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Pos keamanan dan pengawasan Nelayan (Pos Jaga) TPI Karangsong, yang diterima petugas piket malam, di akui pelaku, dirinya mengambil solar tersebut dari kamar mesin KM Perdana untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus) miliknya sendiri.
“pelaku mengakui perbuatannya, dan berdasar keterangan pelaku, dirinya mengambil solar tersebut untuk berangkat melaut dengan kapal jaring udang (Rampus_red) milik pelaku”.terang Andri.
Ditambahkannya, pelakupun tidak diperoses lebih lanjut, pasalnya pihak korban telah memafkan pelaku, selain itu, baik pihak keluarga pelaku maupun pihak korban sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, pelaku merupakan warga Desa Brondong blok pabrik es Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
“pelaku tidak diperoses lebih lanjut, dikarenakan pihak juragan KM Perdana bos darto sudah memaafkannya dan kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan secara kekeluargaan”. tutup Andri.
[Haris/har]. SongFM Indramayu 18:20:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Seorang Nelayan Rampus, Tertangkap Tangan Mencuri Solar
Posted by Admin Monday 10 November 2014
loading...
»Share or Like News:
Seorang Nelayan Rampus, Tertangkap Tangan Mencuri Solar
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
18:20:00