Tahapan Pilwu Sukaslamet Tersendat, Balon pun Ngadat

Posted by Admin Monday 10 November 2014

Indramayu - Sesuai Peraturan Bupati No 24 tahun 2014, pemilihan Kuwu di Indramayu di laksanakan serentak di 172  desa pada periode pertama, termasuk di Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya kabupaten Indramayu.
Dari hasil penjaringan dan Penyaringan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa sampai tanggal 16/10/2014, terdapat tujuh Bakal calon yang terdaftar, jumlah tersebut setelah di verivikasi oleh tim Tingkat Kecamatan, tertanggal  20/10/2014, balon kuwu Sukaslamet yang berhasil lolos verifikasi yaitu sejumlah 7 (tujuh) kandidat juga.
sementara, berdasarkan perbup No 24, th 2014 pasal 8 ayat 4, sebagaimana yang berbunyi ” ....apabila yang mendaftar lebih dari lima orang bakal calon, maka Panitia Pemilihan Kuwu melaporkan kepada BPD untuk diteruskan kepada Bupati melalui Camat guna mendapat keputusan lebih lanjut...” hal itu juga disambung dengan ayat (5) Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan paling lama lima (5) hari sejak di terimanya surat dari Camat.

Panitia Pilwu pun dengan sigap melaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Perundangannya.

Namun setelah hampir setengah bulan dari batas maksimal (5) hari setelah di terimanya surat dari Camat, keputusan dari tingkat kabupaten pun belum juga di terima oleh Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukaslamet, hal inilah yang memicu ketegangan dan suhu politik yang memanas di kalangan warga masyarakat Sukaslamet.

“Sesungguhnya hampir setiap hari Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, khususnya Kasi Pemerintahan, namun jawaban yang kami terima tetap sama yaitu menunggu keputusan dari Pihak Kabupaten”. Tutur Ketua Panitia Pilwu Desa Sukaslamet To’if Harissadikin,kepada awak media pada Kamis,6/11/2014.

Sementara itu, Sabar Sembiring SH, salah satu dari perwakilan Kader balon kuwu setempat saat dihubungi mengatakan, dirinya merasa kurang mendapat hak kepastian secara hukum dari segala tahapan yang sudah dilakukan, dirinya juga berharap agar panitia pilwu bisa reaktif menyikapi hal itu.
“kami para balon merasa kurang mendapat hak kepastian hukum dari tahapan tahapan yang sudah di lalui, kami berharap agar Panitia bisa reaktif menyikapi keterlambatan ini". Ujar Sabar, saat di konfirmasi via telepon.
sementara, kasi Pemerintahan Kecamatan Kroya mengataka, dirinya barusaja Otdes untuk menanyakan terkait hal penyeleksian balon Kuwu, namun dikatakannya, belum ada jawaban dari tim independent, dikatakannya, hal serupa juga terjadi di (9) desa yang lainnya termasuk di Desa Kendayakan Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
“ Kemarin saya ke Otdes menanyakan hal penyeleksian balon Kuwu Desa Sukaslamet, namun dijawab mereka masih belum ada jawaban, hal ini juga terjadi di sembilan desa lainnya”,ungkap Kasie Pemcam kroya kepada wartawan.
Beliau berharap agar para balon tenang dan tidak terpicu oleh isu isu negativ yang akan mengeruhkan suasana. dinilainya, keterlambatan informasi dari tingkat kabupaten ini, justru menghambat kinerja kami dibawah.

“Sebenarnya dengan adanya keterlambatan informasi dari tingkat kabupaten ini, justru menghambat kinerja kami dibawah, tahapan tahapan yang mestinya sudah kami lalui, justru terhambat total dengan adanya hal ini, dan parah nya kami Panitia Tingkat desa lah yang jadi bulan bulanan para bakal calon Kuwu yang kecewa dengan situasi ini...... dan ..Sakitnya tuh Disini..” tutur hartono Sekertaris Panpilwu Sukaslamet menirukan gaya penyanyi dangdut.  

[Aat/Haris/har].

loading...
»Share or Like News: Tahapan Pilwu Sukaslamet Tersendat, Balon pun Ngadat
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 18:25:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH