Polisi Gadungan Lakukan Pencurian Dengan Kekerasan

Posted by Admin Saturday 6 February 2016

INDRAMAYU - Mengaku sebagai seorang polisi dengan jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Buser, Kad alias Dedi (50), warga Desa Kapringan, Blok Telaga, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu ambruk ditembak polisi pada kedua kakinya, Jumat (5/1/2016).

Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko menuturkan, Pelaku diringkus anggota Unit 1, Satreskrim Polres Indramayu bersama tersangka lainnya karena aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban di jalan Pertamina, Desa Kapolongan Kidul, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu beberapa hari lalu. Polisi pun menyita barang bukti tiga unit sepeda motor yang dilakukan untuk melancarkan aksi jahatnya.

"Selain Kad yang mengaku sebagai polisi dengan kedudukan sebagai Kanit Buser. Kita juga meringkus empat orang tersangka lainnya yang sama mengaku anak buah Kad, " papar Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar (AKBP) Wijonarko didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Niko N Adi Putra dan Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon.

Lanjut Kapolres, selain Kad pihaknya juga mengamankan empat pelaku lainnya yang mengaku sebagai anak buahnya yakni Nur alias Asep (35), dan Af alias Afud alias H. Muslim (29) warga desa Bayalangu, Kecamatan gegesik, Kabupaten Cirebon. Kemudian, Rus alias Itet (38), serta Kad alias Kecot, (28) yang berasal dari Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng indramayu.

Masih dikatakannya, pengungkapan tersebut berawal seorang korban Yoga Agung Erlangga (36), warga Dusun Kejambon, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Korban melaporkan kepada jajarannya tentang perbuatan pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Dimana pelaku yang berjumlah 5 orang mengaku aparat dipimpin Kanit buser gadungan ini mencegat korban di lokasi kejadian. Korban dipaksa sehingga harus menyerahkan harta bendanya.

"Sebelumnya korban dan pelaku pernah ketemuan. Dimana pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang 2 kali lebih banyak dari uang yang diserahkan korban. Saat korban datang diarahkan ke orang pintar, namun ditempat sepi disergap kawanan itu, " katanya.

Polisi pun berhasil  menciduk pelaku yang sempat kabur usai menjalankan aksi jahatnya itu. Pelaku (Kad alias Dedi_red), terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh polisi, pasalnya dia berusaha kabur dan melawan petugas, meski telah diberikan tembakan peringatan beberapa kali ke udara. Dan akhirnya ambruk setelah timah panas mengenai betis kedua kakinya.

"Kami masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi. Karena perbuatannya yang melanggar pasal 365 KUHPidana, para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun, " tegasnya.

loading...
»Share or Like News: Polisi Gadungan Lakukan Pencurian Dengan Kekerasan
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 02:10:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH