INDRAMAYU – Penanganan kasus dugaan korupsi program GPP-PAT Kedelai tahun 2015 senilai Rp 63 miliar di Kabupaten Indramayu, yang saat ini masih ditangani pihak penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian Resor Indramayu, menuai berbagai kritik dari masyarakat, Senin (13/06).
Kritik tersebut terutama dilakukan oleh pengguna media sosial (facebook), melalui laman facebook tentang surat terbuka dari masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Yaah.. saya sangat apresiasi ketika surat ini dipublis. Karena bisa menghadirkan salah satu energi besar, public punishment,” ungkap Ekarahaja Netto melalui akun facebook-nya saat mengomentari hal tersebut.
Beragam komentar pun terlontar, seperti yang ditulis oleh Anggota FPKB DPRD Indramayu, H. Azun Mauzun yang menyayangkan lambatnya penangan kasus korupsi kedelai dan persoalan Distanak Indramayu, yang selama ini menjadi catatan serius masyarakat. Padahal pihaknya sebagai anggota komisi B DPRD Indramayu, pernah melaporkan dugaan kasus penjualan bibit untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut secara serius.
“Jika masyarakat sudah tidak percaya kepada aparat penegak hukum, yang dikhawatirkan akan terjadi main hakim sendiri, ini yang harus dipikirkan,” ungkapnya. (Cirebontrust.com)
Baca berita selengkapnya KLIK DISINI
INDRAMAYU – Penanganan kasus dugaan korupsi program GPP-PAT Kedelai tahun 2015 senilai Rp 63 miliar di Kabupaten Indramayu, yang saat ini masih ditangani pihak penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian Resor Indramayu, menuai berbagai kritik dari masyarakat, Senin (13/06).Kritik tersebut terutama dilakukan oleh pengguna media sosial (facebook), melalui laman facebook tentang surat terbuka dari masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Yaah.. saya sangat apresiasi ketika surat ini dipublis. Karena bisa menghadirkan salah satu energi besar, public punishment,” ungkap Ekarahaja Netto melalui akun facebook-nya saat mengomentari hal tersebut.
Beragam komentar pun terlontar, seperti yang ditulis oleh Anggota FPKB DPRD Indramayu, H. Azun Mauzun yang menyayangkan lambatnya penangan kasus korupsi kedelai dan persoalan Distanak Indramayu, yang selama ini menjadi catatan serius masyarakat. Padahal pihaknya sebagai anggota komisi B DPRD Indramayu, pernah melaporkan dugaan kasus penjualan bibit untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut secara serius.
“Jika masyarakat sudah tidak percaya kepada aparat penegak hukum, yang dikhawatirkan akan terjadi main hakim sendiri, ini yang harus dipikirkan,” ungkapnya. (Cirebontrust.com)
Baca berita selengkapnya KLIK DISINI Anonymous 16:14:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Masyarakat Indramayu Dukung Surat Terbuka Usut Tuntas Kasus Kedelai
Posted by Admin Wednesday, 15 June 2016
loading...
»Share or Like News:
Masyarakat Indramayu Dukung Surat Terbuka Usut Tuntas Kasus Kedelai
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
16:14:00
